Meski dinonaktifkan, Akbar sempat berusaha masuk ke ruangan tempat MKD bersidang tertutup. Dia juga sempat membacakan pandangan hukumnya terkait kasus 'papa minta saham' yang diduga menyeret nama Novanto.
Baca juga: Dinonaktifkan dari MKD, Akbar Faizal: Mereka Sumbat Suara Penegakan Etika
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lamhot Aritonang |
Namun pendapat Akbar Faizal itu tak akan dihitung saat MKD nanti mengambil putusan. Akbar menilai penonaktifan ini sebagai upaya untuk menjegal suaranya.
"Ini pertunjukan yang memalukan!" kata Akbar di depan ruang MKD setelah keluar dari ruangan itu, Rabu (16/12/2015).
Baca juga: Akbar Faizal Dinonaktifkan, NasDem Siapkan Victor Laiskodat
Agar NasDem tak kehilangan suaranya saat MKD memutus kasus Novanto, Akbar akan digantikan oleh Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat. Hanya masalahnya sampai saat ini surat persetujuan pergantian anggota MKD dari NasDem ini belum ditandatangani oleh pimpinan DPR.
Akbar menilai ada upaya agar suara NasDem tidak dihitung dan didengar saat MKD mengambil putusan atas kasus Novanto. "Saya meminta kepada seluruh rakyat Indonesia bersatu. Kebenaran tidak akan terbeli. Merdeka!" kata Akbar.
(erd/nrl)












































Lamhot Aritonang