"Terjadi kesepakatan entah dengan siapa mereka, saya boleh saja tetap di dalam membacakan putusan yang saya bikin dan saya sampaikan putusan saya sebagai perwakilan Fraksi NasDem sudah jelas, Anda tahu sikap saya dan tampaknya itu yang mau dibungkam dan mau dibuat agar terjadi keseimbangan dalam pengambilan keputusan," kata Akbar Faizal dalam jumpa pers kedua di depan ruang sidang MKD di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Akbar berbicara pada pers di depan ruang MKD/Indah Mutiara Kami |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siapa orang yang menyebut suaranya tidak dihitung, Akbar menolak menyebutkan. "Adalah tapi saya tidak bisa mengatakan," ujar Akbar.
Akbar dinonaktifkan lewat surat yang diteken Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dasarnya adalah karena ada pengaduan ke MKD dari Ridwan Bae. Padahal, aduan itu belum diverifikasi. (miq/fdn)












































Akbar berbicara pada pers di depan ruang MKD/Indah Mutiara Kami