"Kami berupaya dan mengimbau kepada yang melakukan untuk secara arif dan gentleman untuk bisa bekerjasama dengan kami dalam rangka mengembalikan hukum yang pernah dilanggar," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi dalam jumpa pers kasus pemotor penerobos tol Priok di kantornya, Jl Yos Sudarso, Rabu (16/12/2015). Jumpa pers ini dihadiri pula oleh Dandim Jakarta Utara dan pejabat Kota Madya.
![]() |
Susetio menjelaskan, 13 pemotor tersebut berinisial DI, JM, AH, AS, GT, MS, AB, ALW, YR, YP, MA, RA, AHM. Mereka ditangkap di rumah masing-masing.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami akan melakukan identifikasi siapa yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan kami akan buatkan berita acara untuk kami limpahkan ke Direktorat Lalu Lintas melalui Satlantas," kata Susetio.
Pelaku |
Susetio menyebutkan, berdasarkan pengakuan 6 otak penerobosan, mereka berkumpul spontan setelah menghadiri acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran hari Minggu (13/12). Dari situ mereka lantas janjian pulang bersama-sama. Mereka nekat menerobos jalan tol pada Minggu dini hari agar lebih cepat menuju tujuan pada pukul 04.10 WIB. Mereka juga memukul penjaga gate jalan tol.
"Yang jadi masalah adalah perjalanannya memasuki lokasi jalan yang bukan peruntukannya. Dan itu melanggar UU," tegas Susetio.
Apakah mereka geng motor? "Informasi yang kita rekam bahwa mereka berkumpul bersama-sama dan mereka berkumpul secara spontanitas," jawab Susetio.
Ke depannya, pihaknya akan bekerja sama bersama Wali Kota Jakarta Utara dan Komandan dan Kodim (Dandim) Jakarta Utara untuk menjaga keamanan Jakarta Utara. Wali Kota Jakarta Utara dan Dandim Jakarta Utara sepakat agar tidak ada lagi pelanggaran hukum di wilayah kekuasaannya.
![]() |
Apakah ada pesta narkoba sebelum mereka menerobos? "Tidak ada," jawab Susetio.Β Dia juga menangkis dugaan adanya beking ratusan pemotor tersebut.
Penerobos tol akan dijerat pasal 170 dan 351 UU Pelanggaran Lalu Lintas. (nwy/nrl)














































Pelaku