Fahri Hamzah Teken Penonaktifan Akbar Faizal dari MKD, Begini Kata FPKS

Fahri Hamzah Teken Penonaktifan Akbar Faizal dari MKD, Begini Kata FPKS

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 15:04 WIB
Fahri Hamzah Teken Penonaktifan Akbar Faizal dari MKD, Begini Kata FPKS
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah meneken surat penonaktifan anggota MKD DPR Akbar Faizal. Menurut PKS, langkah Fahri bukanlah bentuk intervensi partainya ke MKD.

"Anggota PKS di MKD itu adalah Pak Surahman Hidayat. Soal itu janganlah urusan Pimpinan DPR (Fahri Hamzah) ditarik ke Fraksi PKS," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat berbincang lewat telepon, Rabu (16/12/2015).

Baca juga: Akbar Faizal Disingkirkan dari MKD DPR, Surat Ditandatangani Fahri Hamzah

Menurut Jazuli, urusna penonaktifan Akbar bukanlah urusan Fraksi PKS, melainkan urusan MKD dengan Pimpinan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu mekanisme MKD dengan Pimpinan DPR, bukan urusan fraksi," ujarnya.

Baca juga: Keheranan Akbar ke Pimpinan DPR: Ridwan Bae Cs Dilaporkan ke MKD Tapi Tak Diproses


Jazuli menyatakan fraksinya tak pernah mengintervensi MKD dalam memroses kasus 'papa minta saham' itu. Ketua MKD Surahman Hidayat diberi otoritas penuh bekerja di MKD tanpa arahan fraksi.

Baca juga: NasDem: Pimpinan DPR yang Nonaktifkan Akbar Faizal Harus Berhenti!

Tindakan Fahri menonaktifkan Akbar bukanlah sebagai anggota fraksi PKS biasa, melainkan sebagai Pimpinan DPR.

"Kalau anggota biasa, dia tidak bisa meneken surat itu. Dia bisa meneken surat itu sebagai Pimpinan DPR," ujar Jazuli.

(dnu/erd)


Berita Terkait