Capim KPK Agus Rahardjo Dicecar Penindakan terhadap Pengemplang Pajak

Capim KPK Agus Rahardjo Dicecar Penindakan terhadap Pengemplang Pajak

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 14:35 WIB
Capim KPK Agus Rahardjo Dicecar Penindakan terhadap Pengemplang Pajak
Agus Rahardjo/Foto: Ari Saputra-detikcom
Jakarta - Pemerintah dan DPR segera membahas RUU Tax Amnesty setelah masuk Prolegnas 2015. Rupanya, RUU yang akan jadi dasar pemberian pengampunan terhadap para pengemplang pajak ini, menjadi salah satu materi uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK.

Adalah anggota komisi III dari fraksi PKB Jazuli Fawaid yang menanyakan soal sikap pemerintah yang akan memberikan pengampunan terhadap pengemplang pajak. Jazuli menanyakan hal tersebut kepada Capim KPK, Agus Rahardjo.

"Bagaimana sikap Anda dengan Tax Amnesty? Apakah Anda rela kalau nantinya jadi penegak hukum, orang yang tidak pernah bayar pajak dimaafkan, sementara kita yang rajin bayar pajak tidak mendapatkan apa-apa?" kata Jazuli di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Rabu (16/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus pun menjawab dengan perumpamaan. Dia mengumpamakan apakah seorang yang melakukan korupsi di masa lalu bisa dimaafkan ketika telah mengembalikan uang hasil korupsi.

"Tax amnesty, perlu duduk bersama. Saya jawab begini, misal terkait pemberantasan korupsi, bisa tidak kita mengampuni orang yang korupsi, suruh mengembalikan bagian yang dikorupsi. Setelah itu bahkan hukuman mati bisa kita terapkan," ujar Agus.

Capim KPK yang lama berkarir di Bappenas itu menjelaskan, tax rasio Indonesia sangat rendah. Hal itu yang mungkin menjadi alasan pemerintah ingin ada tax amnesty.

"Kita di Asean tax ratio paling jelek, gara-gara orang tidak bayar pajak terus-menerus sehingga utangnya besar sekali. Ini perlu duduk bersama, supaya keadilan berjalan baik," jelas Agus.

"Saya selama ini bayar pajak kok tidak diberi insentif, tapi yang nggak bayar kok diampuni. Nah, ini perlu duduk bersama, masukan-masukan masyarakat sangat penting untuk membahas itu," tegasnya.


(Hbb/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini