"Saya berpendapat ini wajib hukumnya rapat (putusan MKD) terbuka. Supaya betul-betul kelihatan siapa orang sebenarnya berlindung dan siapa yang ingin republik ini baik," ucap Ahmad Bakri kepada detikcom, Rabu (16/12/2015).
Baca juga: Rapat MKD Putuskan Kasus Novanto Digelar Tertutup
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi yang harus ditutupi?" tanya anggota komisi V DPR itu.
Baca juga: Anggota MKD PAN: Saya Akan Putuskan Sesuai Fakta dan Suara Publik
Bakri mendorong jika ternyata rapat tetap tertutup, sebaiknya dilakukan voting lagi seperti yang pernah dua kali dilakukan MKD dalam rapat sebelumnya. "Ya silakan kita voting lagi," tegas Bakri.
Baca juga: Akbar Faizal Disingkirkan dari MKD DPR, Surat Ditandatangani Fahri Hamzah
Permintaan itu tak lepas dari dinamika jelang rapat putusan kasus Novanto. MKD terbelah pada dua kubu yang setuju dan tidak Novanto disanksi. Termasuk ada dinamika Akbar Faisal dinonaktifkan pimpinan DPR karena dilaporkan Ridwan Bae.
(bal/erd)











































