Belum Kuorum, Rapat MKD Tentukan Putusan Novanto Ditunda Hingga Sore

Belum Kuorum, Rapat MKD Tentukan Putusan Novanto Ditunda Hingga Sore

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 14:21 WIB
Belum Kuorum, Rapat MKD Tentukan Putusan Novanto Ditunda Hingga Sore
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Rapat Mahkamah Kehormatan dewan (MKD) yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB ternyata belum kuorum. Rapat ditunda hingga sore nanti.

"Belum kuorum. Rapat anggota internal sifatnya harus kuorum. Ditunda sampai jam 15.00 WIB," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat keluar dari ruang sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Rabu (16/12/2015).

Baca juga: Rapat MKD Putuskan Kasus Novanto Digelar Tertutup

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junimart tidak menghitung persis jumlah yang hadir. Namun yang masih absen di antaranya adalah Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra) Dimyati Natakusumah (PPP) dan Ridwan Bae (Golkar).

"Kalau sudah jam 15.00 WIB tidak kuorum, kita tetap lanjutkan," ucap politikus PDIP ini.

Dari total 17 orang anggota MKD, minimal harus ada 9 orang yang hadir. Saat ini, anggota MKD mulai meninggalkan ruangan sidang.

(imk/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini