Anggota DPR Minta KPK Beri Peringatan Sebelum OTT, Ini Respons Capim Agus

Anggota DPR Minta KPK Beri Peringatan Sebelum OTT, Ini Respons Capim Agus

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 13:27 WIB
Anggota DPR Minta KPK Beri Peringatan Sebelum OTT, Ini Respons Capim Agus
Capim KPK Agus Rahardjo/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Komisi III DPR melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK. Agus Rahardjo mendapat giliran pertama yang menjalani uji kelayakan hari ini.

Dalam sesi tanya jawab, seorang anggota Komisi III dari fraksi PPP, Asrul Sani meminta agar KPK memberi peringatan sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Asrul menantang apakah Agus berani melakukan hal itu bila terpilih jadi pimpinan KPK.

"Saudara mengatakan setuju dengan penindakan dalam bentuk OTT, tapi kan KPK punya tugas pencegahan. Seharusnya, beri peringatan dong sebelum OTT, jadi ada early warning biar tidak terjadi korupsi," kata Asrul di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Agus pun menjawab bahwa OTT masih diperlukan sebagai upaya penindakan secara paksa. Namun, sistem ealy warning memang bisa dijalankan, namun tentu bukan untuk OTT.

"Mengenai early warning sangat mungkin dikembangkan. KPK bisa bekerja sama dengan jajaran Irjen di Kementerian dan di daerah. Sekarang inspektorat itu sudah mulai ikut dari perencanaan, sehingga bisa mencegah perilaku korupsi," jelas Agus.

Selain itu, Agus juga mengaku akan membuat sistem bersama penindakan korupsi dengan kepolisian dan kejaksaan. Dia sadar, KPK tak mungkin menindak semua perilaku korupsi di seluruh Indonesia.

"Kalau early warningnya hanya KPK tidak mungkin. Nantinya bisa dibangun sistem e-koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan yang jajarannya sampai ke kabupaten dan kota," tutur Agus. (Hbb/fdn)


Berita Terkait