Menkum HAM Minta DPR Segera Pilih Capim KPK yang Baru

Menkum HAM Minta DPR Segera Pilih Capim KPK yang Baru

Rivki - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 12:49 WIB
Menkum HAM Minta DPR Segera Pilih Capim KPK yang Baru
Foto: Ilustrasi Capim KPK oleh Fuad Hasim
Jakarta - Besok, KPK hanya punya 3 pimpinan karena sisanya, yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain sudah habis masa jabatannya hari ini. Apa respons Menkum HAM?

"Kita dorong supaya DPR segera putuskan calon yang baru agar KPK segera kerja dengan baik," ucap Menkum HAM Yasonna Laoly, di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Menurut Yasonna, proses seleksi Capim KPK di DPR hanya tinggal seleksi wawancara. Dia beranggapan, kemungkinan besar 1-2 hari lagi akan diputuskan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga saja nanti Jumat diputus," ucapnya.

Menurut Yasonna, 3 Plt pimpinan KPK yang menjabat saat ini diatur Perppu. Dengan demikian 3 pimpinan ini akan diganti ketika KPK sudah memiliki pimpinan baru yang diseleksi oleh DPR.

"Kan mereka (Plt pimpinan KPk), ini sudah diatur Perpu masa jabatannya sampai ada penggantinya," ucapnya.

(rvk/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads