Abdullah Hehamahua & Suryohadi Djulianto Jadi Penasihat KPK
Jumat, 04 Mar 2005 16:42 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Abdullah Hehamahua dan Suryohadi Djulianto sebagai penasihat. Keduanya akan dilantik pada minggu depan.Menurut Sejen KPK Sugiri Syarif, keduanya dipilih telah melewati seleksi yang ketat yang menekankan kompetensi, kredibilitas, dan integritas. Tim seleksi telah melakukan wawancara, meneliti ulang rekam jejak, serta mempertimbangkan masukan dari masyarakat terhadap para calon.Sugiri Syarif, dalam jumpa pers di KPK, Jl.Veteran, Jakarta, Jumat (4/3/2005), menyatakan kedua penasihat ini bertugas memberikan masukan kepada pimpinan KPK sehubungan dengan permasalahan yang dihadapi KPK di lapangan.Pembentukan penasihat ini dalam rangka mewujudkan tujuan KPK dalam pemberantasan korupsi. Selain itu KPK sangat membutuhkan sumber daya manusia yang memenehuhi standar kualifikasi tentretu dan keahlian khusus pada bidang penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.Dalam kesempatan itu Sugiri juga menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan dan sesuai dengan amanat pasal 21 ayat 1 UU No.30/2002, KPK akan kembali melakukan proses seleksi untuk memilih dua penasihat lagi dalam waktu dekat ini.
(gtp/)











































