"Saya yakin di sini bagaimana kita melihatnya dari sisi industri itu sendiri. Bagaimana industri mengadakan efisiensi, emisinya, karena kita tidak ingin nanti industri di Indonesia tidak berkembang seperti di Beijing, China," kata JK dalam sambutannya di acara penghargaan industri hijau 2015 di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
"(Di Beijing) Asap kabut dimana-mana merusak lingkungan sendiri. Ongkos memperbaikinya begitu besar. Maka dari sekarang kita harus siap untuk berubah," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK dalam sambutannya juga menegaskan industri saat ini tak bisa hanya mengejar keuntungan namun harus mengembangkan sistem eco friendly, green energy. Sebab Indonesia sudah menyetujui kesepakatan COP21 untuk menjaga ambang batas kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat celcius (2C) dan berupaya menekan hingga 1,5 C selama 100 tahun.
"Nanti kalau 2020 diberlakukan seluruh aspek-aspek dari persetujuan Paris dalam COP21 maka industri yang punya emisi yang besar tentu harus membayar untuk diberikan kepada daerah yang banyak menyerap emisi. Agar rumah kaca tidak menjadi batas 2 derajat dalam waktu 100 tahun itu harus tercapai," terang JK. (mnb/fdn)











































