Kasus Mobile Crane, Bareskrim Kembali Periksa Tersangka FN

Kasus Mobile Crane, Bareskrim Kembali Periksa Tersangka FN

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 10:05 WIB
Kasus Mobile Crane, Bareskrim Kembali Periksa Tersangka FN
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II, Jakarta Utara. Penyidik memeriksa FN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Pantauan detikcom, FN tiba di Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2015) sekitar pukul 09.30 WIB. FN yang mengenakan kemeja biru garis-garis itu tampak didampingi pengacaranya, Frederich Yunadi.

"Iya pemeriksaan lagi," singkat Frederich sambil berjalan terburu memasuki Gedung Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim, Kombes Hadi Ramdhani membenarkan kedatangan FN untuk menjalani pemeriksaan. "Benar, hari diperiksa," ujar Hadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi FN sebagai tersangka. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa FN pada Senin (23/11/) lalu.

Kasus ini bermula saat penyidik Dit Tipideksus Bareskrim menemukan dugaan pengadaan 10 unit mobile crane pada 2012 senilai Rp 45 miliar tersebut memiliki kejanggalan. Penyidik menemukan proses pengadaan mobile crane tersebut menyalahi prosedur karena pemenang tender yang ditunjuk langsung.

Selain itu Pelindo dianggap tak menggunakan analisa kebutuhan barang, hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak tahun 2013 terbengkalai di Pelabuhan Tanjung Priok. (idh/mok)


Berita Terkait