Pantauan detikcom, FN tiba di Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2015) sekitar pukul 09.30 WIB. FN yang mengenakan kemeja biru garis-garis itu tampak didampingi pengacaranya, Frederich Yunadi.
"Iya pemeriksaan lagi," singkat Frederich sambil berjalan terburu memasuki Gedung Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi FN sebagai tersangka. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa FN pada Senin (23/11/) lalu.
Kasus ini bermula saat penyidik Dit Tipideksus Bareskrim menemukan dugaan pengadaan 10 unit mobile crane pada 2012 senilai Rp 45 miliar tersebut memiliki kejanggalan. Penyidik menemukan proses pengadaan mobile crane tersebut menyalahi prosedur karena pemenang tender yang ditunjuk langsung.
Selain itu Pelindo dianggap tak menggunakan analisa kebutuhan barang, hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak tahun 2013 terbengkalai di Pelabuhan Tanjung Priok. (idh/mok)











































