Dishub dan TNI-Polri Bentuk Satgas Tertibkan Kendaraan Umum yang Bandel

Dishub dan TNI-Polri Bentuk Satgas Tertibkan Kendaraan Umum yang Bandel

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 08:43 WIB
Dishub dan TNI-Polri Bentuk Satgas Tertibkan Kendaraan Umum yang Bandel
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI menemukan banyak sekali kendaraan umum yang tidak memiliki kelengkapan saat berkendara. Selain 'mengandangkan' puluhan kendaraan setiap harinya, Dishub dan beberapa pihak terkait membentuk satgas untuk mengamankan sopir kendaraan umum yang masih membandel.

"Terhitung 1 Agustus kami membuat Satgas Tatib dengan jumlah anggota 25 orang dari Dirlantas Polda Metro Jaya, 25 orang dari Satpol PP dan 50 orang dari Dishub. Terhitung 1 November, kita bentuk satgas Lintas Jaya yang mendapat bantuan dari TNI/Polri dan tersebar di puluhan titik seluruh Jakarta," ujar Kadishub DKI Andri Yansyah saat dihubungi detikcom, Selasa (15/12/2015).

Satgas Lintas Jaya tersebut merupakan satuan petugas gabungan antara Dishub, TNI dan Polri yang bekerja setiap hari di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas. Beberapa titik di antaranya adalah Dukuh Atas, Tebet, Pasar Minggu, Pasar Rebo, Kampung Melayu, Jatinegara, Tanah Abang, Roxy, Cempaka Mas serta kawasan Asemka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rata-rata alasan mereka ketika diamankan ya hampir rata-rata sama, enggak membawa SIM A, alasannya ketinggalan, lalu tidak layak uji KIR. Itu semua kita kandangin," jelas Andri.

Saat ini Dishub bekerjasama dengan Polri melakukan razia untuk mengamankan kendaraan umum yang tak layak jalan. Razia ini akan rutin digelar tiap minggunya pada Selasa dan Kamis hingga bulan Desember. Selama operasi razia berlangsung, bila ditemukan pelanggaran berat pada kendaraan angkutan umum, maka akan langsung dikandangkan.

(rni/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads