Polisi dan Jaksa Lengah, Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Sidang

Polisi dan Jaksa Lengah, Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Sidang

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 08:43 WIB
Polisi dan Jaksa Lengah, Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Sidang
Samarinda - Heryanto Goeyono alias Wicang (36) tiba-tiba mengambil langkah seribu saat digiring dari ruang sidang ke mobil tahanan. Ia kabur setelah mendengar vonis yang diterimanya selama 6 tahun penjara.

"Kaburnya seusai vonis, Selasa (16/12) sere kemarin, di tengah pengawalan petugas kepolisian dan kejaksaan ketika terdakwa diangkut ke mobil tahanan kejaksaan," kata Ketua PN Samarinda, Nawawi Pamolango saat dihubungi detikcom, Rabu (16/12/2015).

Mobil tahanan tersebut diparkir di belakang kantor PN Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda Ulu. Diduga, Heryanto memanfaatkan kelengahan petugas yang menggiringnnya, hingga berhasil memisahkan diri dari sejumlah tahanan yang sama-sama beriringan menuju ke mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai mengecoh polisi dan jaksa yang mengawal, Heryanto menyelinap ke jalan di belakang pengadilan. Ternyata sudah ada seorang pria yang menunggu dengan mengendari sepeda motor.

Wusss!! Heryanto pun berhasil kabur.

Tidak berapa lama, polisi dan jaksa yang menyadari kelalaiannya langsung panik dan teriak. Spontas, mereka langsung mengejar Heryanto tetapi Heryanto sudah lenyap bak ditelan bumi. Heryanto hingga pagi ini belum tertangkap kembali.

Ini merupakan kejadian kesekian kalinya. Sebelumnya, empat tahanan juga kabur usai sidang saat tengah digiring dari mobil tahanan ke LP Cipinang pada awal Desember ini. Mereka habis pulang dari sidang di PN Jakut. Caranya yaitu dengan menyiram air cabai ke muka pengawal. (asp/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads