Banyak Sopir Angkutan Umum Tak Punya SIM, Kadishub DKI: Kandangin Saja!

Banyak Sopir Angkutan Umum Tak Punya SIM, Kadishub DKI: Kandangin Saja!

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 07:01 WIB
Banyak Sopir Angkutan Umum Tak Punya SIM, Kadishub DKI: Kandangin Saja!
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Dari total 131.573 orang sopir angkutan umum yang ditilang Polda Metro Jaya periode Januari-November 2015, 62 persen tidak memiliki SIM A. Apa respons Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah?

"Kalau saya saat ini terus terang saja, apapun itu alasannya, kalau kami terus melakukan penertiban. Dan apabila kedapatan tidak memiliki kelengkapan, dikandangin, gitu saja," ujar Kadishub DKI, Andri Yansyah saat dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (15/12/2015).

Andri menyatakan, Dishub DKI Jakarta tak main-main dalam melakukan penertiban terhadap sopir angkutan umum yang bandel ini. Sebagai pengendara transportasi publik, seharusnya para pengemudi tersebut mengetahui aturan berlalu-lintas yang benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau seumpamanya banyak alasan kenapa tidak bawa (SIM A), alasannya capek, atau lupa, pertimbangan kita untuk menertibkan kendaraan mereka karena semua sopir tahu aturannya, sudah tahu ketentuannya. Jadi kalau tidak bawa tak ada alasan lagi, langsung dikandangin," kata dia.

Baca Juga: Wakwaw! 62 % Sopir Angkutan Umum yang Ditilang Sepanjang 2015 Tak Punya SIM A Umum

Tak tanggung-tanggung, dalam razia kelengkapan surat yang dilakukan Dishub DKI, setiap harinya mereka mengandangkan rata-rata 70 unit kendaraan umum.

"Itu untuk semua jenis, nanti bisa dilihat kendaraan yang dikandangin di Rawa Buaya, Pulo Gebang, silakan lihat itu berapa kendaraan yang tiap hari kami amankan," ujar Andri.

SIM A Umum ini juga merupakan bukti kompetensi bahwa sopir yang mengemudikan angkutan umum punya kecakapan untuk membawa angkutan penumpang. Selain menginginkan agar semua sopir memiliki kelengkapan saat berkendara, dia meminta agar pengelola angkutan umum yang bersangkutan untuk lebih selektif dalam memilih sopir.

"Pastikan agar mereka memang memiliki pengalaman dalam berkendara dan mengerti aturan dan tata tertib dalam mengemudikan angkutan umum," jelasnya.

(rni/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads