"Ini sih ngobrol-ngobrol sama teman-teman. Nurani yang kita pertaruhkan antara kebenaran, antara alat bukti, antara memikirkan rakyat banyak yang sudah begitu demikian gemuruh. Ya malam ini lah istiqaroh," kata Guntur ketika dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (15/12/2015).
Guntur belum bisa menjawab terkait keputusan MKD tentang skandal 'papa minta saham' ini. Dia hanya berkata besok pukul 13.00 WIB akan diumumkan hasilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto atas pertemuannya dengan taipan minyak Reza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin ini bisa memperoleh tiga sanksi. Tiga sanksi itu misalnya ringan, sedang, dan berat.
"Kalau (sanksi) ringan sudah dua kali berarti sedang. Kalau sudah ringan tambah sedang sudah ya berat, misal kemarin ringan (sanksinya), sekarang ringan. Itu otomatis sesuai tata beracara hukumannya menjadi sedang," papar Guntur.
"Nanti lah kita pikiri-pikir dulu yang menyangkut nama orang, yang menyangkut masa depan Indonesia, kita pikir jernih," tutup Guntur seraya tertawa.
(rvk/rvk)











































