"Iya tadi dipanggil ketum. Soal internal," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Sudding tidak bicara banyak soal pertemuannya dengan Wiranto. Namun, dia membenarkan bahwa putusan MKD soal kasus Ketua DPR Setya Novanto yang akan diketok besok ikut dibahas.
"Iya soal itu (putusan MKD)," ucap anggota Komisi III ini.
Sudding adalah salah satu anggota MKD yang tidak pernah absen mengawal kasus Novanto. Dia juga selalu lantang bersuara.
Yang terakhir, Sudding menilai pelanggaran etika yang dilakukan Novanto sudah terlihat jelas. Yaitu lewat adanya pertemuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid.
"Pelanggaran etik jelas. Sudah cukup bukti soal pelanggaran etika," kata Sudding pada Senin (14/12) kemarin. (imk/hri)











































