Anggota MKD PDIP ini Jamin Tak 'Masuk Angin' Putuskan Kasus Novanto

Anggota MKD PDIP ini Jamin Tak 'Masuk Angin' Putuskan Kasus Novanto

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 15 Des 2015 18:51 WIB
Anggota MKD PDIP ini Jamin Tak Masuk Angin Putuskan Kasus Novanto
Sidang MKD kasus Novanto (dok. Ilustrasi detikcom)
Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PDIP Prakosa masih belum buka-bukaan soal putusannya di kasus Ketua DPR Setya Novanto. Tetapi, Prakosa memastikan dirinya akan objektif dalam mengambil keputusan.

"Kalau 'masuk angin', saya tidak ada. Yang ada bahwa semua anggota mempunyai pendapat berdasarkan fakta persidangan dan bukti-bukti," kata Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).

Putusan untuk Novanto itu akan ditetapkan dalam konsinyering yang berlangsung esok hari, Rabu (16/12). Prakosa pun masih merahasiakan pertimbangan dan putusannya hingga esok hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara pribadi ya besok saya sampaikan. Tidak bisa disampaikan sekarang," ujar pria yang pernah jadi Ketua Badan Kehormatan DPR ini.

MKD sebelumnya sudah pernah memberikan sanksi ringan berupa teguran kepada Novanto di kasus Trumpgate. Sesuai aturan, politikus Golkar itu tidak bisa lagi hanya dihukum ringan, meski dibentuk pelanggaran yang berbeda.

"Analoginya seseorang yang pernah dapat kasus sanksi ringan, kemudian ada pelanggaran lagi di kasus ringan itu menjadi tidak ringan. Walaupun konteksnya berbeda," ucap Prakosa.

Ada 3 orang anggota F-PDIP di MKD. Selain Prakosa, Junimart Girsang yang merupakan wakil ketua MKD sudah menyatakan sanksi untuk Novanto minimal sedang. Sementara itu, anggota lainnya yaitu Risa Mariska menegaskan bahwa pelanggaran etika Novanto sudah jelas. (imk/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads