"Kalau pelanggaran etika, sudah rahasia umum," kata Risa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Baca juga: Anggota MKD Gerindra Belum Tentukan Putusan untuk Novanto
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risa tiba-tiba masuk ke MKD untuk menggantikan anggota F-PDIP, Marsiaman Saragih. Marsiaman absen karena ada urusan keluarga.
Baca juga: Fraksi PDIP Ganti 1 Anggota MKD di Sidang Luhut
Meski tiba-tiba masuk ke MKD, Risa mengaku tidak mendapat arahan khusus. Saat sidang yang menghadirkan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan pun, dia belum bersuara.
"Tidak ada perintah partai. Tidak ada arahan apa-apa," ujar anggota Komisi III ini.
Baca juga: Lusa, MKD akan Ambil Keputusan Akhir Soal Kasus Novanto
Rapat MKD untuk menentukan putusan kasus Novanto akan dilangsungkan pada Rabu (16/2) pukul 13.00 WIB. Sejauh ini, sudah ada 4 orang yang dimintai keterangan yaitu Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan Luhut Pandjaitan.
Baca juga: Ini Pembelaan Lengkap Setya Novanto di Depan MKD DPR
Saat memberikan keterangan di depan sidang MKD pekan lalu, Novanto membantah telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR. Terkait pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport, Novanto mengaku bukan atas inisiatif dia. (imk/erd)











































