Anggota MKD PDIP: Pelanggaran Etika Novanto Sudah Rahasia Umum

Anggota MKD PDIP: Pelanggaran Etika Novanto Sudah Rahasia Umum

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 15 Des 2015 17:17 WIB
Anggota MKD PDIP: Pelanggaran Etika Novanto Sudah Rahasia Umum
Foto: b
Jakarta - Politisi PDIP Risa Mariska baru bergabung menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (14/12) kemarin. Namun, dia sudah meyakini bahwa ada pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

"Kalau pelanggaran etika, sudah rahasia umum," kata Risa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).

Baca juga: Anggota MKD Gerindra Belum Tentukan Putusan untuk Novanto

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah memastikan ada pelanggaran etika, Risa belum menentukan sanksi ringan, sedang, atau berat untuk Novanto. "Ya begitu (belum menentukan sanksi)," imbuhnya.

Risa tiba-tiba masuk ke MKD untuk menggantikan anggota F-PDIP, Marsiaman Saragih. Marsiaman absen karena ada urusan keluarga.

Baca juga: Fraksi PDIP Ganti 1 Anggota MKD di Sidang Luhut

Meski tiba-tiba masuk ke MKD, Risa mengaku tidak mendapat arahan khusus. Saat sidang yang menghadirkan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan pun, dia belum bersuara.

"Tidak ada perintah partai. Tidak ada arahan apa-apa," ujar anggota Komisi III ini.


Baca juga: Lusa, MKD akan Ambil Keputusan Akhir Soal Kasus Novanto

Rapat MKD untuk menentukan putusan kasus Novanto akan dilangsungkan pada Rabu (16/2) pukul 13.00 WIB. Sejauh ini, sudah ada 4 orang yang dimintai keterangan yaitu Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan Luhut Pandjaitan.

Baca juga: Ini Pembelaan Lengkap Setya Novanto di Depan MKD DPR

Saat memberikan keterangan di depan sidang MKD pekan lalu, Novanto membantah telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR. Terkait pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport, Novanto mengaku bukan atas inisiatif dia. (imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads