Gerakan Selamatkan NKRI Dorong UUD 1945 Dikembalikan Ke Versi Asli

Gerakan Selamatkan NKRI Dorong UUD 1945 Dikembalikan Ke Versi Asli

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 15 Des 2015 14:54 WIB
Foto: Yulida Medistiara/detikcom
Jakarta - Koalisi Gerakan Selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hari ini menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan. Koalisi ini mendorong MPR mengembalikan konstitusi UUD 1945 yang asli bukan hasil amandemen sebagai dasar negara.

Beberapa tokoh yang hadir pada pertemuan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, Rachmawati Soekarnoputri, Lily Wahid, Hatta Taliwang, dan tokoh senior lainnya. Di kesempatan itu, koalisi ini mencermati suasana kebatinan Indonesia pasca amandemen UUD 1945.

Berdasarkan pernyataan sikap Gerakan Selamatkan NKRI ini, Beni Pramula menyebut demokrasi kini tidak lagi berdasarkan hikmat permusyawaratan perwakilan dalam satu badan MPR. Melainkan demokrasi berdasarkan liberalisme yang mengandalkan kekuatan uang, pragmatisme kekuasaan sehingga memunculkan faksi-faksi, menihilkan Bhinneka Tunggal Ika serta lemahnya penegakan hukum dan checks dan balances.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Foto: Yulida Medistiara/detikcom


Selain itu, pancasila tidak lagi menjadi sistem nilai dari masyarakat sipil. Hal itu menyebabkan rakyat banyak yang tidak percaya dan decaying of power (pemerintahan yang buruk).

Menurut Rachmawati Soekarnoputri, perubahan UUD 1945 yang asli menjadi amandemen menjadikan konstitusi menjadi sangat liberal dan kapitalis. Hal itu berdampak pada tiga aspek seperti politik, ekonomi, dan hukum.

"Ada tiga problematika yang saat ini menjadi istilahnya bencana nasional akibat perubahan 1945 menjadi UUD 2002 itu dengan proses amandemen," kata Rahmawati Soekarnoputri di komplek parlemen MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).

Menurut Rahmawati, dampak dari perubahan amandemen ini menjadi bencana nasional misalnya ia menyoroti korupsi terkait BLBI dan utang negara.

"Pak JK ini sudah mengindikasikan bahwa kemungkinan (utang negara) seumur hidup. Jadi kalau kita tidak memberikan solusi atau kita tidak kembali kepada solusi yang paling baik republik kita akan selesai. Jadi itulah kenapa teman-teman selamatkan NKRI karena saya sejak 1999 itu menolak amandemen tapi baru sekarang mungkin teman-teman baru sadar akibat 18 tahun menjadi bencana nasional. Kegawatan ini memberatkan rakayat. Kita mau bayar pake apa utang seumur hidup," kata Rahmawati.

Dalam tuntutan sikapnya, koalisi ini menginginkan garda terdepan aktivitas ekonomi rakyat ada di tangan Kepala Daerah. Sedangkan di tingkat nasional, sejak amandemen dari waktu ke waktu pemerintahan belum mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Pemerintahan Jokowi-JK selama setahun kesulitan memenuhi janji-janji kampanye bahkan mengalami penurunan tajam akibat penerapan sistem ekonomi neoliberal tetap berlanjut. Globalisasi tidak bisa mensejahterakan ekonomi Indonesia yang Gemah Ripah Loh Jinawi sesuai mandat Pembukaan UUD 1945, melainkan mengembangkan secara liar sistem pasar bebas ala neo klasik," kata Beni Pramula.

Gerakan Selamatkan NKRI ini juga mendesak MPR RI untuk diperkuat sebagai lembaga permusyawaratan tertinggi dengan menganulir sistem bernegara hasil amandemen UUD 45. Karena saat ini posisi MPR sejajar dengan lembaga legislatif (DPR), dan eksekutif (menteri dan presiden) berbeda dengan posisi MPR dalam UUD 45 asli karena MPR sebagai lembaga permusyawaratan tertinggi yang bisa mengubah UU.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa UUD 45 yang saat ini adalah sah dan menjadi konsensus yang dipakai. MPR akan menampung usulan tersebut dan untuk mengembalikan UUD 45 ke bentuk yang asli, ia mengatakan harus ada persetujuan 1/3 dari anggota MPR.

"Harus ada usulan 1/3 anggota MPR yang diajukan secara tertulis. Yang diubah yang mana-mana saja, yang diangap tidak sesuai boleh diamandemen," kata Zulkifli menanggapi pernyataan sikap Gerakan Selamatkan NKRI.

Zulkifli menyampaikan berdasarkan UUD 45 Pasal 37, bahwa apabila MPR ingin mengubah UU harus ada beberapa anggota MPR yang diwakili 1/3 anggotanya. Dirinya mempersilahkan koalisi ini untuk terus mensosialisasikan UUD 45 untuk kembali ke versi asli.

"Mudah-mudahan dengan berbagai argumen ini anggota MPR kita bisa menangkap frekuensinya dan di wakili oleh 1/3 anggota MPR. Terus saja sampaikan kepada teman-teman agar diterima," ujar Zulkifli.

Koalisi ini mendorong pemerintah mewujudkan kedaulatan ideologi Pancasila, pangan, energi, sistem keuangan dan perbankan yang menjadi nafas produk legislasi, sekaligus unsur-unsur utama dari bela negara. Serta mendorong pemerintah memberikan kepastian hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mensejahterakan rakyat. (erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads