"Silakan. Bukan saya yang memulai, saya hanya menjaga kehormatan saya. Ada yang mau obok-obok kehormatan saya. Ada anggota MKD yang mencoba mempermaikan logika kita," kata Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Baca juga: Ini Alasan Ridwan Bae Laporkan Akbar di Tengah Kasus Novanto
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ridwan Bae Bermanuver, Tiba-tiba Laporkan Akbar Faizal ke MKD
Kepada awak media, Akbar menunjukkan surat dengan kop namanya yang berisikan pengaduan atas tiga anggota MKD dari Golkar yaitu Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir. Mereka diadukan karena hadir di jumpa pers Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.
"Bahwa kehadiran teradu dalam konferensi pers tidak pantas dan tidak patut, merendahkan citra dan kehormatan, mencemarkan nama baik dan institusi MKD dan DPR secara institusi," ucap politikus NasDem ini membacakan pengaduannya.
Mereka dianggap melanggar Peraturan DPR nomor 1/2015 tentang Kode Etik. Beberapa pasal di antaranya adalah pasal 3 ayat 4 dan pasal 11 ayat 1.
Baca juga: Sesalkan Anggota MKD Saling Lapor, Sudding: Citra MKD Semakin Jelek
Surat pengaduan ini ditujukan ke dua pihak, yaitu ke pimpinan DPR dan ke Mahkamah kehormatan Dewan. Pelaporan oleh sesama anggota harus seizin pimpinan DPR.
"Hari ini saya buatkan suratnya Suratnya akan dikirimkan ke dua pihak. Pertama ke pimpinan DPR, karena begitulah aturannya. Harus seizin dan dilaporkan ke pimpinan DPR. Dan surat satunya lagi dikirimkan ke MKD," ujar Akbar.
Lalu, bagaimana bila pimpinan DPR tidak mengizinkannya melaporkan Ridwan Bae cs?
"Tidak apa-apa biar rakyat Indonesia ini melihat dan bagaiamana DPR ini sedang mencoba untuk membolak-balikan," ucap anggota Komisi III ini.
Baca juga: Junimart: Akbar dan Ridwan Pendatang Baru di MKD, Mestinya Saling Maafkan
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang berharap kedua anggota MKD itu bisa saling memaafkan dan tak perlu melaporkan. Pasalnya, dia khawatir masyarakat akan menyoroti MKD secara subyektif.
"Sudahlah mestinya saling memaafkan saja. Itu kan juga ya tidak perlu saling melaporkan. Masyarakat tahu juga kan bagaimana MKD itu," tutur Junimart.
(imk/van)











































