Mendes dan PDT: Desa Harus Jadi Pusat Pembangunan, Bukan Dimanfaatkan Kota

Mendes dan PDT: Desa Harus Jadi Pusat Pembangunan, Bukan Dimanfaatkan Kota

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Selasa, 15 Des 2015 14:17 WIB
Mendes dan PDT: Desa Harus Jadi Pusat Pembangunan, Bukan Dimanfaatkan Kota
Dokumentasi (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Djafar menegaskan bahwa desa harus menjadi pusat pembangunan. Bukan dimanfaatkan di wilayah lain perkotaan.

"Desa harus menjadi subjek pembangunan, dengan adanya aturan desa bisa memiliki kewenangan untuk wilayahnya sendiri. Desa harus diletakkan sebagai pusat pembangunan bukan sebagai lokus untuk dimanfaatkan wilayah lain perkotaan," tutur Marwan dalam sambutan di acara "Rembug Nasional" di JIExpo Kemayoran, Hall D, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).

Acara Rembug Nasional ini diikuti 3.000 pejabat daerah, termasuk 1.500 kepala desa. Marwan mengatakan kekuatan desa sangat potensial dalam pembangunan infrastruktur secara nasional. Namun ia menambahkan bahwa potensi tersebut belum bisa dimaksimalkan sehingga masyarakat desa bisa menikmati kesejahteraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kekuatan desa tidak hanya terletak dari segi kuantitas. Pada tahun 2014 jumlah desa sebanyak 70.045 desa, dari 61.049 desa di 2005. Desa memiliki kekuatan besar pada SDM dan SDA serta nilai nilai budaya. Potensi desa yang besar belum diikuti dengan kesejahteraan masyarakat desa. Ketimpangan pembangunan antar wilayah, umumnya di pulau Jawa, utamanya di perkotaan," sambungnya.

Berlakunya UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan peluang desa menata wilayahnya dengan mandiri. Tujuannya meningkatkan masyarakat desa kualitas hidup dan penanggulangan kemiskinan. Pembangunan sarana dan prasarana, pembangunan SDA lingkungan yang berkelanjutan mengutamakan asas gotong royong dan kebersaman.

Namun sayang, UU Desa ditafsirkan secara sepotong di tingkal elite dan ini mengarah pada upaya pembelokan mandat UU Desa. Akibatnya, terjadi pragmatisme yang mengarah pada 'kreativitas' menggali SDA.

"Dana desa harusnya untuk kemandirian desa belum dimanfaatkan secara maksimal. Aparatur pemerintah daerah melakukan tindak kepatuhan terhadap pemerintah pusat, padahal sudah ada kewenangan sendiri," tegasnya.

Ia juga menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat desa, khususnya masyarakat desa yang kurang bisa menyumbangkan idenya untuk pembangunan desa, utamanya untuk kaum perempuan.

"Lemahnya tingkat partisipasi yang konstruktif dan aplikatif. Harus ada pembinaaan terhadap masyarakat desa untuk meningkatkan partisipasi. Praktik pelaksaanan musyawarah desa cenderung patriarki belum ada sumbangsih dari kaum perempuan," tuturnya

Di akhir, Marwan mengungkapkan bahwa Rembug Nasional ini bisa menjadi awal yang baik bagi percepatan pembangunan desa.

"Hasil forum ini harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata. Semoga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar. Pada Rembug Nasional yang pertama kali dilaksanakan, saya mengharapkan forum ini sebagai tonggak dan sejarah baru bagi pembangunan desa secara nasional dan bisa menjadi gerakan sosial kita untuk membangun Indonesia," tutupnya.
Halaman 2 dari 1
(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads