Saat Novanto Kembali Lafalkan Sumpah Jabatan Anggota DPR

Saat Novanto Kembali Lafalkan Sumpah Jabatan Anggota DPR

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 15 Des 2015 13:44 WIB
Pimpinan DPR saat diambil sumpahnya pada 1 Oktober 2014 lalu. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Satu hari menjelang penentuan sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, Ketua DPR Setya Novanto memimpin pelantikan 7 orang anggota hasil pergantian antar waktu (PAW). Novanto pun mengucapkan lagi sumpah jabatannya sebagai anggota DPR.

Pelantikan anggota PAW ini berlangsung saat rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015). Novanto membimbing para anggota baru itu untuk melafalkan sumpah jabatan.

"Sumpah ini janji kepada Tuhan yang Maha Esa yang harus ditepati. Saya harap saudara-saudara mengikuti kata-kata saya dengan khidmat," ucap Novanto di awal pembacaan sumpah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut petikan sumpah jabatan anggota DPR yang dibacakan Novanto dan kemudian diikuti oleh para anggota baru:

Bahwa saya akan penuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja sesungguhnya demi tegaknya kehidupan dan demokrasi serta utamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan keadilan sosial demi kepentingan bangsa dan NKRI

Tujuh anggota DPR baru itu menirukan perkataan Novanto dengan didampingi oleh rohaniwan. Setelah pelantikan, mereka kemudian bersalam-salaman.

MKD akan mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Novanto. Politikus Golkar itu dianggap melanggar etika karena melakukan pertemuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid serta menggunakan nama presiden dan wapres untuk meminta saham.

(imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads