"Tempat hiburan malam nanti sudah saya sampaikan, penyampaian akan diberikan Gubernur dan ketua DPRD. Saya sebagai kepala BNN ada komitmen pesta boleh tapi tidak pakai narkoba dan itu peran para pemilik tempat hiburan malam," kata pria yang akrab disapa Buwas usai pemusnahan narkoba di kantor BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/12/2015).
Buwas mengatakan institusinya hanya melakukan pengawasan dan operasi. "Kita hanya melakukan pengawasan dan operasi, jika tertangkap para pemilik tempat hiburan malam ini harus bertangung jawab dan bisa dipidanakan. Ini berlaku di semua wilayah Indonesia melibatkan BNN di wilayah maupun Polri dan TNI," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Buwas menambahkan BNN akan memberantas pemasok narkoba dari luar Indonesia. "Sekarang antisipasi pengawasan pasokan narkoba dari luar Indonesia, BNN bergabung dengan Polri, Bea Cukai, dan Barkokamla (Badan Kordinasi Keamanan Laut) untuk mendeteksi peredaran narkoba dari luar. Jikalau target memang ada maka akan dilakukan penindakan," kata Komjen Buwas. (ed/aan)










































