Akil Mochtar membajak Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyulapnya menjadi 'kerajaan' korupsi. Akil lalu dihukum penjara seumur hidup dan satu per satu kroninya menyusul ke hotel prodeo, termasuk Muhtar Ependy.
Muhtar merupakan kolega Akil yang sama-sama berasal dari Kalimantan Barat. Pria kelahiran 15 Mei 1971 ini merupakan orang kepercayaan Akil dan berperan sebagai penghubung Akil dengan pihak berperkara di MK.

Usai Akil ditangkap KPK, Muhtar berperan untuk menghilangkan jejak korupsi Akil yaitu terkait sengketa Pilkada Palembang dan Pilkada Empat Lawang di MK. Dalam sengketa itu, para kandidat menyetor sejumlah uang kepada Akil. Atas perbuatannya, bos PT Promic Internasional itu ikut disidangkan dan didakwa menghalang-halangi penyidikan.
Pada 5 Maret 2015, Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Muhtar selama 5 tahun penjara atau 2 tahun lebih rendah dari tuntutan. Vonis ini dikuatkan di tingkat banding pada 10 Juni 2015 dengan susunan majelis Elang Prakoso Wibowo, Kresna Menon dan Asli Ginting. Atas vonis tersebut, jaksa lalu mengajukan kasasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duduk sebagai ketua majelis Dr Artidjo Alkostar dengan anggota MS Lumme dan Krisna Harahap dan diketok pada Senin (14/12) kemarin. Vonis Muhtar menambah daftar kerajaan korupsi Akil Mochtar. Berikut daftar orang yang dipenjara karena menyuap Ketua MK Akil Mochtar atau terseret kasus tersebut:

1. Akil Mochtar, dijatuhi penjara seumur hidup.
2. Gubernur Banten Ratu Atut, dihukum 7 tahun penjara.
3. Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana divonis 7 tahun penjara.
4. Pengacara Susi Tur Andayani, divonis 7 tahun penjara.
5. Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dihukum 4 tahun penjara.
6. Pengusaha Cornelis Nalau Antun dihukum 3 tahun penjara.
7. Pengacara Chairun Nisa, dihukum 4 tahun penjara
8. Wali Kota Palembang, Romi Herton dihukum 7 tahun penjara.
9. Istri Romi, Masyito dihukum 5 tahun penjara.
10. Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al-Jufri (masih disidang).
11. Istri Budi, Suzana, masih disidang.
12. Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang dihukum 4 tahun penjara.
13. Bekas calon Bupati Lebak, Amir Hamzah, dituntut 5 tahun penjara dan masih menunggu putusan.
14. Bekas calon Wakil Bupati Lebak, Kasmin dituntut 4 tahun penjara dan masih menunggu putusan.
15. Bupati Morotai, Rusli Sibua dihukum 4 tahun penjara.
16. Muhtar Ependy, dihukum 5 tahun penjara.










































