"Iya dong (Kejaksaan Agung membutuhkan keterangan Reza Chalid). MKD mengatakan tidak perlu, (tapi) kita sangat perlu karena dia dianggap dominan perannya dalam dugaan perkara tersebut," kata Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Gedung Badiklat Kejaksaan, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Prasetyo akan meminta bantuan semua pihak, termasuk Polri, untuk menghadirkan Reza. Meskipun begitu, dia tetap berharap Reza bersedia datang memenuhi undangan tim penyelidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dugaan pemufakatan jahat saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejagung. Sejumlah pihak telah diundang untuk dimintai keterangan.
Beberapa pihak yang telah mendatangi Kejagung untuk dimintai keterangan yaitu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said dan yang terakhir sekretaris Setya Novanto yang bernama Dina. Keterangan para pihak itu diperlukan untuk menyusun rangkaian peristiwa yang diduga bermuatan pemufakatan jahat. (aan/nrl)











































