"Keenam ini adalah aktor intelektualnya, mereka yang menginisiasi untuk menerobos masuk pintu tol," terang Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi kepada detikcom, Selasa (15/12/2015).
Keenam orang ini ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan identifikasi para pelaku. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Senin (14/12) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam orang tersebut saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Jakarta Utara. Mereka telah didata dan diproses identifikasi untuk selanjutnya dilproses hukum.
"Selain pelanggaran lalu lintasnya, kita proses hukum mereka atas dugaan pidana pemukulan terhadap petugas Jasa Marga," lanjut dia.
Untuk pelanggaran lalu lintas atas penerobosan tol, keenamnya diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara.
"Mereka ada yang tidak punya SIM," ujar Susetio. (mei/aan)











































