Wakil Ketua MKD: Novanto Terancam Dicopot

Wakil Ketua MKD: Novanto Terancam Dicopot

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 15 Des 2015 11:19 WIB
Wakil Ketua MKD: Novanto Terancam Dicopot
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang menyimpulkan Ketua DPR Setya Novanto terbukti melanggar kode etik terkait kasus papa minta saham. Novanto pun bisa terkena sanksi pencopotan.

"Kan sebelumnya sudah ringan. Jadi akumulasi itu. Nggak mungkin ringan. Minimal sedanglah," ujar Junimart saat ditanya sanksi yang bakal dijatuhkan MKD Rabu depan.

Hal ini disampaikan Junimart menjelang rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai dalam kasus ini, Novanto terbukti melakukan pelanggaran secara etika. Salah satunya terbukti melakukan pertemuan dengan mengajak pengusaha Reza Chalid. Sudah jelas itu di luar wewenang Ketua DPR RI.

"Kalau menurut saya itu jelas pelanggaran. Itu terbukti bertemu," tuturnya.

Lalu jika sanksi pelanggaran sedang yang dijatuhkan apa konsekuensinya, apakah pencopotan?

"Ya, dicopot dari jabatannya," jawab Junimart.

Sanksi untuk Novanto jika memang dikategorikan sedang tidak harus melalui rapat paripurna.

"Oh, enggak perlu, enggak perlu. Kecuali kalau berat. Baru (paripurna). Karena sedang kan. Yang perlu paripurna itu pelanggaran berat. Itu mesti paripurna," pungkasnya. (hty/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads