"Kan sebelumnya sudah ringan. Jadi akumulasi itu. Nggak mungkin ringan. Minimal sedanglah," ujar Junimart saat ditanya sanksi yang bakal dijatuhkan MKD Rabu depan.
Hal ini disampaikan Junimart menjelang rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut saya itu jelas pelanggaran. Itu terbukti bertemu," tuturnya.
Lalu jika sanksi pelanggaran sedang yang dijatuhkan apa konsekuensinya, apakah pencopotan?
"Ya, dicopot dari jabatannya," jawab Junimart.
Sanksi untuk Novanto jika memang dikategorikan sedang tidak harus melalui rapat paripurna.
"Oh, enggak perlu, enggak perlu. Kecuali kalau berat. Baru (paripurna). Karena sedang kan. Yang perlu paripurna itu pelanggaran berat. Itu mesti paripurna," pungkasnya. (hty/van)











































