Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengkritisi langkah hukum pihak Novanto.
"Enggak perlu itu lah. Jangan lakukan yang bisa tambah citra dia turun. Ini media loh yang dilaporkan ke Polri," ujar Ruhut di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya namanya pengacara bos. Aku juga tahu lah. Pengacara itu kan sesuai kerja argo bayaran. Tapi, tenang saja bos selama Polri, Kejagung, KPK on the track, Novanto tinggal tunggu waktu jadi tersangka," papar Ruhut.
Lantas, dia mengingatkan lebih baik Novanto mundur dari Ketua DPR. Tak perlu melakukan menuver seperti menempuh jalur upaya hukum.
"Enggak usah lah. Mundur saja itu lebih baik. Enggak usah macam-macam. Dia sudah jelas melanggar, sudah terang menderang. Baik buat dia, bagus juga buat DPR. DPR itu harus diselamatkan," pungkas Ruhut.
Pada Kamis (10/12), MK memutuskan bahwa pejabat yang merasa terhina harus lapor sendiri, tidak boleh diwakilkan. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa harus ada persamaan hukum antara warga dan pejabat. Jika warga yang merasa tercemarkan nama baiknya harus melapor sendiri ke polisi, maka demikian juga dengan pejabat. (hty/asp)










































