Soal Sanksi Novanto, Junimart: Nggak Mungkin Ringan

Kasus Papa Minta Saham

Soal Sanksi Novanto, Junimart: Nggak Mungkin Ringan

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 15 Des 2015 10:52 WIB
Soal Sanksi Novanto, Junimart: Nggak Mungkin Ringan
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan mengadakan konsinyering pada Rabu besok untuk menentukan putusan akhir kasus 'Papa Minta Saham'. Setiap anggota MKD akan memberikan penjabaran sanksi untuk Ketua DPR Setya Novanto.

Wakil Ketua MKD Junirmar Girsang mengatakan dalam pertimbangannya, dirinya tak mungkin memberikan sanksi ringan untuk Novanto. Pasalnya, sebelum kasus 'Papa Minta Saham', Novanto diberikan sanksi ringan terkait pertemuannya dengan bakal calon Presiden AS Donald Trump.

"Haha, kalo saya enggak lah. Kan sebelumnya sudah ringan. Jadi akumulasi itu. Nggak mungkin ringan. Minimal sedang lah saya itu," ujar Junimart di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai dalam kasus ini, Novanto terbukti melakukan pelanggaran secara etika. Salah satunya terbukti melakukan pertemuan dengan mengajak pengusaha Reza Chalid.

"Kalau menurut saya itu jelas pelanggaran. Itu terbukti bertemu," tuturnya.

Namun, dia dengan berspekulasi karena keputusan sanksi untuk Novanto baru diketahui setelah konsinyering MKD. Bila memang diputuskan pelanggaran sedang, maka Novanto mesti mundur.

"Iya, dicopot dari jabatannya (Ketua DPR, red)," sebutnya. (van/van)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads