"Iya, nanti akan membacakan RAPBD," ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Sebelumnya, hal yang sama diungkapkan oleh Pimpinan Banggar DPRD DKI M Taufik. Besaran RAPBD 2016 yang disetujui dari KUA-PPAS senilai Rp 66,3 triliun.
"Kan kita paripurna pukul 14.00 WIB, ya sudah kerja dari sekarang sampai pukul 14.00 WIB. Tadi saya sudah bilang ke eksekutif urusan anda jangan sampaikan ke kami, tugas kami sudah selesai. Anda input (data ke dalam RKA atau Rencana Kerja Anggaran), sudah selesai," kata Taufik di Gedung DPRD, Senin (14/12).
Proses penandatanganan KUA-PPAS 2016 ini memang terlambat dari rencana semula pada 30 November lalu. Saat ini Banggar DPRD pun mengagendakan kembali batas penyerahan RAPBD 2016 kepada Kemendagri pada 21 Desember 2015.
Meski demikian, Taufik menegaskan keterlambatan tersebut tidak berimbas pada molornya penyerahan APBD 2016 kepada Kemendagri. Dia optimis baik eksekutif dan legislatif bisa menyerahkan rancangan APBD 2016 sebelum 31 Desember mendatang. Asalkan, Ahok dapat menegosiasi Kemendagri agar proses koreksi RAPBD tersebut tidak terlalu memakan waktu lama.
(aws/bal)











































