"Harus kita putus hari Rabu (16/12), tidak ada waktu untuk malakukan pemanggilan, waktunya sangat mepet, pemanggilan kan harus tiga hari," kata Politisi Hanura yang juga anggota MKD, saat dihubungi Selasa (15/12/2015).
Sudding tak mau menyebut siapa-siapa saja anggota MKD yang setuju tak panggil paksa Reza Chalid dan siapa yang tetap meminta dilakukan pemanggilan. "Kita sepakat untuk tidak menyebut siapa-siapa saja," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota menganggap sudah cukup, dari keterangan pengadu, saksi dan bukti rekaman, dan cukup untuk mengambil keputusan. Tapi bukan (keterangan Reza) tidak diperlukan, sangat diperlukan, tapi waktunya mepet. Bukan berarti kita tidak mau memanggil," jelas Sudding. (rna/rjo)










































