Penilaian tersebut disampaikan Ahli Tata Negara dan Administrasi Negara UGM Zainal Arifin Mochtar dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (15/12/2015). Lebih jauh Zainal menyebut tindakan kahar 'malu tak gentar'.
"Orang bisa lihat betapa ndak berimbangnya cara pandang dia. Padahal syarat menjadi 'hakim' tentu saja imparsialitas. Kalau dia mau mengatakan seperti yang dia katakan kemaren, masukkan itu dalam putusan yang mau dia buat," ujar Zainal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal menambahkan, dari sidang MKD yang selama ini telah berjalan, MKD hanya bisa menggali sedikit fakta. Justru hal lain yang substantif lupa digali oleh Kahar dan kawan-kawan.
"Kita saksikan betapa nda mutu persidangan itu. Karena hal subtantif akhirnya tergali secuil," tutur Zainal.
"Pertanyaan sederhana semisal apakah wajar SN (Setya Novanto) bawa RC (Riza Chalid) ketemu Freeport? Apakah wajar dengan subtansi yang dibicarakan? Bahkan banyak hal lain yang nggak digali," pungkasnya.
(rna/jor)











































