Atas hal itu, Akbar Faizal akan laporkan balik kolega Novanto itu ke MKD karena dianggap melanggar etik menghadiri jumpa pers Luhut Pandjaitan. Luhut saat jumpa pers berstatus akan dipanggil sebagai saksi kasus Novanto.
"Besok staf saya adukan Ridwan Bae ke MKD atas menghadiri panggilan Menko Polhukam Bapak Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers, menyangkut kasus ini. Itu pelanggaran etika," kata Akbar di depan ruang sidang MKD gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar heran dengan adanya pengaduan Ridwan Bae yang ditandatangani pimpinan DPR Fahri Hamzah itu. Belum jelas betul statement Akbar mana yang dianggap Ridwan bocorkan rahasia rapat MKD, usai persidangan mendengar keterangan Novanto.
"Ya memang dia perumit masalah. Dia minta kasus Novanto ditutup tapi dia adukan saya. Jadi ini upaya luar biasa. Wahai pemilih Ridwan Bae di Sulawesi Tenggara, lihat wakil anda. Saya akan hadapi!" kata Akbar dengan nada tinggi.
Tak hanya itu, Akbar menyebut akan mengungkit masalah hukum yang pernah menjerat Ridwan Bae melalui Kejaksaan Agung. Tak dirinci masalah yang dimaksud apa.
"Saya di komisi III akan minta aparat kejaksaan untuk membuka kembali case menyangkut orang ini pada masa lalu," tegas politisi yang satu provinsi dengan Ridwan itu.
(bal/jor)











































