Lusa, MKD akan Ambil Keputusan Akhir Soal Kasus Novanto

Lusa, MKD akan Ambil Keputusan Akhir Soal Kasus Novanto

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 14 Des 2015 21:19 WIB
Lusa, MKD akan Ambil Keputusan Akhir Soal Kasus Novanto
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk mengadakan konsinyering pada Rabu (16/12) mendatang. Konsinyering itu akan menentukan putusan akhir kasus Ketua DPR Setya Novanto.

"Dengan perdebatan, diputuskan hari Rabu jam 13.00 WIB konsinyering untuk ambil keputusan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Senin (14/12/2015).

Dalam konsinyering tersebut, setiap anggota menjabarkan pertimbangan hukumnya. Usai konsinyering, MKD pun akan membacakan hasil putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masing-masing anggota ajukan pertimbangan hukum, pendapat hukum, keputusan hukum terkait etika," ujar mantan pengacara ini.

Junimart menegaskan bahwa putusan MKD adalah final dan mengikat. Novanto yang sudah pernah mendapat sanksi ringan berupa teguran, tidak mungkin lagi mendapat sanksi ringan.

"Tidak boleh dua kali pelanggaran ringan. Jadi sudah masuk sedang yaitu pencopotan dari posisi ketua DPR," ujar politikus PDIP ini.

Rapat internal MKD juga memutuskan untuk tidak memanggil paksa pengusaha Reza Chalid yang sudah dua kali mangkir. MKD juga tidak akan lagi meminta rekaman Maroef dari Kejagung.

(imk/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads