"Anda harus instropeksi ini tentang syarat-syarat pimpinan KPK di Pasal 29. Nasib Anda ada di tangan kami," kata anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra, Wenny Warouw di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Anggota Komisi III DPR yang lain, Nasir Jamil dari Fraksi PKS lalu menanyakan soal latar belakang Johan. Menurut Nasir, Johan tidak punya pengalaman 15 tahun di bidang hukum, ekonomi dan perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan lalu menjawab dengan tenang. Kini Johan sudah 10 tahun berkarir di KPK dan sebelumnya 11 tahun menjadi jurnalis di bidang hukum.
"Saya di Tempo pernah menjabat di rubrik investigasi, pernah Kabiro Jakarta, Koran Tempo, dan Majalah Tempo dan saya pernah di Majalah Forum Keadilan. Kalau dipersoalkan soal pengalaman di bidang hukum, ekonomi, perbankan, seharusnya saat di pansel," jelas Johan.
Johan pun menyerahkan segala keputusan kepada Komisi III. Masalah terpilih dan tidak terpilih, mantan Jubir KPK itu tidak akan mempermasalahkan.
"Saya di KPK 10 tahun dan 11 tahun di Majalah Tempo dan Forum. Saya serahkan kembali mengenai pengertian pengalaman di bidang hukum, ekonomi dan perbankan. Saya tegaskan sekali lagi, saya sangat siap untuk tidak dipilih," tegas Johan.
(kha/jor)











































