MKD Rapat Internal Soal Pemanggilan Paksa Reza Chalid

MKD Rapat Internal Soal Pemanggilan Paksa Reza Chalid

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 14 Des 2015 19:51 WIB
MKD Rapat Internal Soal Pemanggilan Paksa Reza Chalid
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Usai mendengarkan kesaksian dari Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar rapat internal. MKD akan menentukan apakah akan memanggil paksa pengusaha Reza Chalid atau langsung mengambil keputusan.

"Ini kita kan masih akan rapat internal. Nanti tinggal bagaimana nanti di dalam rapat internal, poin apa yang kita bicarakan dan poin apa yang kita sepakati dan poin apa yang betul-betil diperdebatkan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang sebelum rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/12/3015).

"Biasanya kalau diperdebatkan, sesuai pengalaman saya, kita voting. Kita voting saja," lanjut politikus PDIP ini.

Junimart adalah salah satu anggota MKD yang ngotot agar Reza dipanggil paksa. Namun, ada juga pihak-pihak yang menginginkan berbeda.

Ketua MKD Surahman Hidayat menjelaskan bahwa rapat ini akan menentukan apakah Reza akan dipanggil paksa. Sesuai ketentuan, Reza sebagai saksi bisa dipanggil paksa setelah mangkir dua kali.

"Nanti akan diputuskan apakah keukeuh tunggu Reza Chalid dan rekaman, atau dengan yang ada sudah bisa buat kesimpulan," ujar Surahman.

Surahman menuturkan bahwa ada semangat dari para anggota MKD agar putusan atas kasus Novanto bisa diambil pada pekan ini, atau sebelum reses DPR yang dimulai pada Jumat (18/12).Β  Pada putusan itu akan diketahui sanksi bagi Novanto.

"Itu dibahas dalam rapat internal, dalam pengambilan keputusan," ucap Surahman soal sanksi yang akan dijatuhkan bagi Novanto.
(imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads