"Oleh karena ketua majelis hakim Sumpeno sedang sakit dan dirawat di rumah sakit, perlu ditunjuk ketua majelis hakim yang baru," kata hakim Tito Suhud di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).
Dalam susunan yang baru tersebut, ketua majelis hakim digantikan oleh Hakim Tito Suhud. Ia langsung memimpin sidang tersebut. Hakim Sumpeno memang telah sepekan dirawat di rumah sakit karena terserang penyakit demam berdarah. Beberapa sidang yang dipimpinnya dalam sepekan ini terpaksa ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Tito sempat berulang kali menanyakan kepada Jero apakah mampu mengikuti persidangan, mengingat saksi juga sudah dihadirkan. Dengan suara parau, Jero tetap menolak.
"Mohon maaf majelis hakim saya tidak mampu memaksakan. Karena ini menyita pikiran saya maka saya mohon izin," ujar Jero.
Sidang kemudian akan dilanjutkan pada hari Kamis (17/12) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Saksi yang akan dihadirkan berjumlah 3 orang, yakni Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno dan 2 orang saksi ahli.
"Sidang ditunda hari Kamis tanggal 17 Desember 2015," kata Hakim Tito Suhud.
(khf/jor)











































