Kasus Dugaan Suap Interpelasi, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut

Kasus Dugaan Suap Interpelasi, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut

Jefris Santama, - detikNews
Senin, 14 Des 2015 19:15 WIB
Kasus Dugaan Suap Interpelasi, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut
Foto: Jefris/detikcom
Medan - Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kasus dugaan suap interpelasi Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2014-2019. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup.

Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Senin (14/12/2015). Salah satu yang diperiksa tim penyidik KPK yakni Nezar Djoeli. Ia mulai diperiksa tim penyidik KPK sekitar pukul 14.00 WIB.

"Diperiksa sebagai saksi," katanya kepada wartawan saat jeda pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi partai Nasdem itu menyatakan dirinya mendukung interpelasi yang terakhir pada tahun 2015 agar dilakukan, namun pada akhirnya batal.

"Kalo nggak salah, nggak perlu takut," ungkap Nezar.

Menurutnya, semua anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 akan diperiksa tim penyidik KPK. Pemeriksaan itu, kata Nezar, akan bertahap hingga beberapa hari kedepan.

Dalam kasus dugaan suap DPRD Sumut, KPK telah menetapkan Gatot sebagai tersangka. Dugaan duit suap itu untuk mempermulus persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD tahun 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Selain itu, terdapat 5 orang yang diduga menjadi penerima suap juga ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang itu yakni Saleh Bangun ketua DPRD periode 2009-2014, Chaidir Ritonga Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, Ajib Shah anggota DPRD periode 2009-2014 yang kini Ketua DPRD Sumut, Kamaludin Harahap wakil ketua DPRD periode 2009-2014 dan Sigit Pramono Asri Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads