Aksi Diam Seribu Bahasa Atut dan Wawan Usai Diperiksa KPK

Aksi Diam Seribu Bahasa Atut dan Wawan Usai Diperiksa KPK

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 14 Des 2015 18:52 WIB
Aksi Diam Seribu Bahasa Atut dan Wawan Usai Diperiksa KPK
Wawan keluar Gedung KPK (Foto: Rini Friastuti/detikcom)
Jakarta - KPK hari ini menyelesaikan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan saudaranya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Usai diperiksa KPK beberapa jam, seperti biasa, keduanya diam seribu bahasa.

Wawan terlebih dahulu keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015) sekitar pukul 16.45 WIB. Berkemeja lengan panjang berwarna biru tua tanpa rompi tahanan KPK, Wawan hanya diam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Tak ada sepatah kata pun yang terucap dari mulut Wawan. Dirinya bergegas masuk ke dalam mobil tahanan yang kemudian membawanya meninggalkan Gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setengah jam kemudian sekitar pukul 17.20 WIB, Atut ikut keluar dari Gedung KPK. Mengenakan blouse berwarna cokelat muda dan kerudung dengan warna senada, Atut masih tampak segar bugar, setelah menyelesaikan  pemeriksaan pada hari ini. Dia memilih bungkam ketika awak media menanyakan perihal pemeriksaan pada hari ini.

Keduanya memang telah dijadwalkan KPK untuk melakukan pemeriksaan dalam status mereka sebagai tersangka. Mereka berdua diperiksa setelah lebih kurang 5 jam berada di gedung KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan Wawan sebagai tersangka.  Keduanya terjerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (rii/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini