Sudding: Keterangan Luhut Tak Beri Tambahan untuk Pertimbangan MKD

Sudding: Keterangan Luhut Tak Beri Tambahan untuk Pertimbangan MKD

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 14 Des 2015 18:44 WIB
Sudding: Keterangan Luhut Tak Beri Tambahan untuk Pertimbangan MKD
Luhut di sidang MKD (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sarifuddin Sudding menilai keterangan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan tidak memberi nilai tambah. Sidang tadi seakan hanya memberi kesempatan bagi Luhut untuk memberi klarifikasi.

"Kemarin tanpa periksa Luhut, sudah bisa ambil kesimpulan. Tadi hanya beri kesempatan bagi Luhut untuk menjelaskan posisi dia," kata Sudding usai sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).

Sudding sejak awal memang sudah berpendapat bahwa tidak ada urgensi bagi MKD untuk memanggil Luhut. Dari pemeriksaan selama 3 jam tadi pun, tidak ada nilai tambah untuk pertimbangan kasus 'papa minta saham' itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk MKD, tidak ada poin yang bisa beri tambahan untuk pertimbangan," ujar politikus Hanura ini.

Dalam persidangan, Luhut memang lebih banyak bicara soal kronologi kontrak Freeport. Dia mengaku tidak tahu soal pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan taipan minyak Reza Chalid yang kemudian dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.

Jenderal purnawirawan itu juga mengaku tidak pernah membicarakan hal-hal terkait perpanjangan kontrak Freeport dengan Novanto. Dalam sidang, Luhut justru lebih banyak memberi saran ataupun masukan.

"Saya terus terang kita jangan bermain-main yang merugikan bangsa. Saya ingin sampaikan kepada yang mulia semua, jangan karena Freeport kita berkelahi. Masih banyak pekerjaan kita ke depan," ucap Luhut di sela-sela memberikan keterangan di sidang MKD, Senin (14/12).

"Jangan kita terpecah, bermusuhan atau ada ambisi seseorang di dalamnya. Itu saja, dan itu pesan saya. Waktu akan berjalan, cepat atau lambat akan ketahuan dan kita lihat apakah bulan ini, bulan depan, tahun depan," imbuhnya. (imk/elz)


Berita Terkait