"Secara sistem sudah sangat bagus. Kita kan sistem struktur dan masif ya. Struktural, kultural dan instrumental. Beliau melakukan tiga hal itu (di Kemensesneg). Tinggal kultur bagaimana beliau sebagai pimpinan konsisten memberikan contoh teladan," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam acara penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi di Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).
Hadir dalam acara ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan perwakilan Ombudsman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dibuka ruang pengaduan, nanti ukuran (keberhasilan)nya adalah ketika masyarakat yang dilayani melakukan pengaduan," sambungnya.
Sayangnya, di tataran pemerintah daerah, pencanangan zona integritas itu masih dinilai sebagai hal yang artifisial. Sebagai contoh, ia menyebut soal kebakaran lahan yang membuat masyarakat Sumatera dan Kalimantan harus menghirup asap selama berbulan-bulan.
Menurutnya, aturan dan sanksi yang akan dikenakan pada pelaku usaha sudah terang dan jelas. Hanya saja, tidak dilakukan dengan maksimal dan baru dipertegas pada pemerintah periode ini.
"Jadi ukuran keberhasilan dari zona-zona di kementerian bagaimana masyarakat pengguna layanan bisa berubah, bukan hanya berhenti pada peraturan negara saja," pungkasnya. (mnb/mok)











































