"Pukul 19.00 WIB kita rapat internal," ucap ketua MKD Surahman Hidayat usai sidang di gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Surahman mengatakan dalam rapat nanti akan disikapi tentang keterangan Luhut Pandjaitan termasuk tiga persidangan terakhir, jika dianggap sudah cukup maka bisa saja langsung diputuskan tanpa mendengar saksi lain termasuk Reza Chalid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surahman menuturkan bahwa ada semangat dari para anggota MKD agar putusan atas kasus Novanto bisa diambil pada pekan ini, atau sebelum reses DPR yang dimulai pada Jumat (18/12). Pada putusan itu akan diketahui sanksi bagi Novanto.
"Itu dibahas dalam rapat internal, dalam pengambilan keputusan," ucap Surahman soal sanksi yang akan dijatuhkan bagi Novanto.
(bal/van)











































