"Permintaan yang mulia tanyakan rekaman asli, dari pembicaraan saya sudah telepon Jaksa Agung tanyakan itu, dan Jaksa Agung jawab itu permintaan Maroef Sjamsoeddin," kata Luhut Pandjaitan dalam sidang di MKD, gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Permintaan Maroef dimaksud adalah agar rekaman tidak perlu diserahkan ke MKD karena dia sudah menegaskan bahwa rekaman milik Sudirman Said yang juga diserahkan ke MKD identik dengan yang dimilikinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak sampai situ, tapi besok-besok saya akan tanya. Karena terus terang beberapa hari terakhir saya sibuk di luar, nanti saya akan tanyakan," jawab Luhut.
"Jadi belum ada kepastian (rekaman akan diberikan ke MKD -red)," tanya Ridwan lagi.
"Jaksa Agung sementara diminta Maroef untuk tidak diberikan," jawab mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.
(bal/van)











































