"Saudara saksi mengatakan komitmennya kepada hukum sesuai perundang-undangan. Dan menyatakan sebisa mungkin akan mengurangi gangguan-gangguan yang terjadi," ungkap Kahar dalam sidang MKD yang mendatangkan Luhut Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Senin (14/12/2015).
Luhut sebelumnya menyatakan tidak sempat membaca transkrip pembicaraan rekaman pertemuan Novanto dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan taipan minyak Reza Chalid. Berdasarkan transkrip rekaman itu, Menteri ESDM melaporkan Novanto dengan tuduhan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk meminta saham. Ada juga beberapa tuduhan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba Kahar berbelok dengan mengajukan pertanyaan di luar materi persidangan. Yakni tentang larangan bagi Freeport untuk mengekspor konsentrat yang diberlakukan sejak pertengahan tahun ini.
"Namun diizinkan lagi oleh Sudirman Said. Menurut saudara saksi, ini pantas atau tidak. Kalau gitu yang tidak punya etika siapa?" kata Kahar dengan nada keras.
Tak berhenti di situ, Kahar semakin tinggi ketika berbicara kepada Luhut. Hingga pertanyaan dan pernyataan pun bercampur aduk. Bahkan Kahar memberikan tudingan serius terhadap Sudirman dan Maroef. Namun pertanyaan atau pernyataan Kahar dibacanya dari kertas 'contekan' yang ia bawa.
"Bukti (yang dibawa Sudirman) palsu, bukti yang tidak sah. Siapa yang tidak punya etika, ya pengadu. Siapa yang bersekongkol? Saksi itu (Maroef) kini duduk di Kejagung," tanya Kahar lagi.
"Ini konspirasi kegagalan, konspiransi Sudirman Said dengan Maroef. Melanggar etika dan perundang-undangan," lanjut politisi Golkar tersebut dengan nada semakin tinggi.
Di tengah pancaran emosi Kahar, Luhut mencoba menginterupsinya. "Langsung pertanyaannya saja," pintanya.
"Tunggu dulu, ini supaya kronologisnya jelas," ujar Kahar tak terima pembicaraannya dipotong.
Lalu apa yang sebenarnya ditanyakan Kahar Muzakir ke Luhut Pandjaitan? (elz/van)











































