"Aduan ini sangat sadis, seorang menteri menuduh Ketua DPR menjanjikan suatu penyelesaian dengan meminta saham kemudian disebutkan juga mencatut nama Presiden dan Wapres. Setya Novanto mengatakan itu tidak benar mencatut nama Presiden," kata Kahar Muzakir dalam sidang MKD dengan agenda pemanggilan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Kahar kemudian mengungkap pandangannya bahwa UU Nomor 4 tahun 2009 menegaskan Freeport tidak diizinkan mengekspor konsentrat sejak Juli 2015. "Di mana diizinkan oleh Saudara Sudirman Said. Jadi di sini bisa dilihat siapa yang tak punya etika," kata Kahar membacakan sebuah pernyataan dari kertas di mejanya, padahal harusnya kahar menyampaikan pertanyaan ke Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota MKD dari Golkar yang sejak awal membela Novanto ini kemudian melontarkan tudingan tajam. "Jadi siapa yang tidak punya etika, siapa yang bohong, siapa yang melanggar Undang-undang, ini adalah konspirasi antara Maroef Sjamsoeddin dengan Sudirman Said dengan cara yang tidak beretika, melanggar Undang-undang, dengan menjanjikan kontrak Freeport," pungkasnya. (imk/van)











































