"Yang jelas kita sudah tahu (siapa orang yang jadi inisiator pertemuan 'papa minta saham'-red)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).
Namun Arminsyah masih enggan membeberkan siapa orang yang dimaksud sebagai inisiator tersebut. Termasuk apakah pihak tersebut yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang jelas saat ini Kejagung masih menggali keterangan dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dan sekretaris Ketua DPR Setya Novanto, Dina. Khusus untuk Dina, jaksa ingin mencocokkan bukti pemesanan ruangan dan pembayaran ruangan di Hotel Ritz-Carlton yang dijadikan tempat pertemuan 'papa minta saham'.
"Kita tahu siapa yang memesan, siapa yang membayar. Itu nanti rangkaian. Yang mengajak ketemu, yang memesan. Nanti kan petunjuk-petunjuk gitu bahwa yang punya inisiatif siap," pungkas Arminsyah.
(dhn/hri)










































