Fraksi PDIP Ganti 1 Anggota MKD di Sidang Luhut

Sidang MKD Kasus Novanto

Fraksi PDIP Ganti 1 Anggota MKD di Sidang Luhut

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 14 Des 2015 16:17 WIB
Fraksi PDIP Ganti 1 Anggota MKD di Sidang Luhut
Sidang MKD (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Fraksi PDIP tiba-tiba mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sesaat menjelang pemeriksaan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan sebagai saksi. PDIP mengganti Marsiaman Saragih dengan Risa Mariska.

Ketika dikonfirmasi, Marsiaman membenarkan penggantian itu. Alasannya adalah dia memiliki urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tidak bisa hadir di sidang MKD.

"Ipar saya meninggal," ucap Marsiaman saat dihubungi, Senin (14/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mendapat berita duka itu, Marsiaman lalu melapor ke pimpinan fraksi. Pimpinan Fraksi PDIP akhirnya menunjuk Risa yang merupakan anggota Komisi III itu untuk menggantikan Marsiaman.

Dia mengaku belum tahu apakah penggantian ini hanya untuk hari ini atau seterusnya. Itu karena Marsiaman juga ingin ikut uji capim KPK di Komisi III.

"Bu Risa juga memang di Komisi III. Tapi saya kan di Panja KUHP. Jadi saya akan bertanya kepada capim KPK yang berkaitan dengan itu," ucapnya.

Risa sudah mengikuti sidang Luhut dari awal, namun belum mengajukan pertanyaan. Kehadiran Risa ini tentu memberi sorotan baru karena sebelumnya semua anggota MKD adalah pria.

(imk/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads