Ketika dikonfirmasi, Marsiaman membenarkan penggantian itu. Alasannya adalah dia memiliki urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tidak bisa hadir di sidang MKD.
"Ipar saya meninggal," ucap Marsiaman saat dihubungi, Senin (14/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku belum tahu apakah penggantian ini hanya untuk hari ini atau seterusnya. Itu karena Marsiaman juga ingin ikut uji capim KPK di Komisi III.
"Bu Risa juga memang di Komisi III. Tapi saya kan di Panja KUHP. Jadi saya akan bertanya kepada capim KPK yang berkaitan dengan itu," ucapnya.
Risa sudah mengikuti sidang Luhut dari awal, namun belum mengajukan pertanyaan. Kehadiran Risa ini tentu memberi sorotan baru karena sebelumnya semua anggota MKD adalah pria.
(imk/slm)











































