Dalam rekaman pertemuan Novanto, divestasi 20 persen itu dipaparkan oleh Reza Chalid yang meminta diberikan saham 20 persen untuk Presiden 11 persen dan Wapres 9 persen.
"Dalam kontrak karya dan PP 77 tahun 2014 dinyatakan bahwa Freeport punya kewajiban divestasi 30 persen. 10 Persen sudah dilakukan dan 20 persen terakhir harus dilakukan. Apakah Freeport dalam kaitan ini pernah melakukan penawaran?" kata anggota MKD Supratman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat kami kalau bicara ini, kenapa mesti beli saham itu? Kan 2021 juga sudah habis, jadi sederhana. Kenapa keluar uang miliaran dollar? Kalau nggak diperpanjang 2021, (Freeport) itu milik Indonesia. Sama seperti Mahakam. Tapi kita ingin pelihara hubungan dengan Amerika, itu kajian bebasnya," papar Luhut.
"Jadi kenapa mau bayar saham mahal yang sebenarnya 2021 sudah milik kita semua," imbuhnya.
"Sepengatahuan saudara, kewajiban divestasi harusnya yang berkewajiban menawarkan Freeport atau orang lain?" tanya Supratman lagi.
Luhut lalu menjawab, bahwa divestasi 20 persen yang belum dilakukan itu secara berurutan harus ditawarkan untuk pemerintah, kedua pemerintah daerah dan BUMD. Ketiga saham bisa dilelang bebas.
"Saya tidak paham kok ada pembicaraan itu karena kajian kami urutannya seperti itu, terakhir swasta. Nggak mungkin bisa langsung ke swasta. Tapi yang mulia silakan tanya (kepada Freeport)," ujar Luhut.
"Tapi kenapa bayar kalau 2021 Freeport bagian dari kita. Kalau bagi saham enak banget kepada individu. Nggak mungkin. Kalau bertanya kepada saya, saya tanya kenapa ada pikiran itu. Kami bersama tim di bawah saya melihat jadi lelucon karena nggak mungkin," sambung jenderal purnawirawan itu.
Supratman melanjutkan, saham sebesar 20 persen itu bernilai US 1,7 miliar dollar atau sekitar Rp 2,1 triliun. "Apakah mungkin dengan nilai Rp 2,1 triliun itu mereka yang lakukan percakapan, mungkin nggak Freeport bisa berikan (saham) dari sisi logika?," tanya politisi Gerindra tersebut.
"Kalau orang mau beri 20 persen, prosesnya tidak sesederhana itu. Tidak bisa CEO di sini, harus di New York pemegang saham. Itu kalau tanya pengalaman saya secara teknis," tukas Luhut. (bal/elz)











































