Muhammadiyah: Revisi UU Lemahkan KPK Berantas Korupsi, Jokowi Harus Tolak!

Muhammadiyah: Revisi UU Lemahkan KPK Berantas Korupsi, Jokowi Harus Tolak!

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 14 Des 2015 15:35 WIB
Acara Diskusi seri 5 Madrasah Antikorupsi (Foto: Danu Damarjati/detikcom)
Jakarta - Ormas Islam tertua di Indonesia, Muhammadiyah, tegas menolak Revisi UU KPK karena bakal melemahkan lembaga itu. Presiden Jokowi perlu bersikap untuk menolak revisi ini.

"Kalau pemerintah tidak setuju terhadap RUU KPK, maka ya revisi itu tidak jadi. Kuncinya ada di komitmen Pak Jokowi," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya 69, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).

Dia berbicara dalam diskusi seri 5 Madrasah Antikorupsi, bertajuk 'Quo Vadis KPK? Masa Depan Pemberantasan Korupsi. Di lokasi hadir mantan Ketua KPK yang juga calon pimpinan KPK Busyro Muqoddas, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahnil melanjutkan, Jokowi dulu terpilih menjadi Presiden karena rakyat melihat ada komitmen pemberantasa korupsi pada dirinya. Kini KPK terancam melemah, atau lebih tepat lagi sedang dilemahkan. Maka Jokowi harus menunjukkan komitmennya.

"Apakah komitmen saat beliau maju menjadi Presiden itu tetap dijaga?" kata Dahnil mempertanyakan.

Dahnil menyoroti pelemahan KPK ini sudah bergulir. Publik perlu tetap menyokong KPK karena KPK bisa bertahan juga karena dorongan publik. Menurutnya, yang sekarang paling penting, cara menyelamatkan KPK adalah menolak RUU KPK yang sedang digulirkan di DPR.

"Revisi itu akan menjadi pintu masuk untuk pelemahan KPK. Agenda penguatan KPK perlu diisi dengan menolak Revisi UU KPK!" ujar Dahnil. (dnu/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads